Eks Petinggi Waskita Karya Tak Penuhi Panggilan, KPK Surati Erick Thohir

Aditya Pratama
Logo Waskita Karya (ilustrasi). (Foto: SINDO)

Empat perusahaan subkontraktor yang telah ditunjuk Ariandi dan Fathor tidak mengerjakan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak. Namun, PT Waskita Karya tetap melakukan pembayaran terhadap empat perusahaan sub kontraktor tersebut.

Selanjutnya, perusahaan-perusahan sub-kontraktor tersebut menyerahkan kembali uang pembayaran dari PT Waskita Karya kepada sejumlah pihak termasuk yang kemudian diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Fathor dan Ariandi.

Diduga, telah terjadi kerugian keuangan negara sekira Rp186 miliar. Perhitungan kerugian keuangan menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut merupakan jumlah pembayaran dari PT Waskita Karya epada perusahaan-perusahaan subkontraktor pekerjaan fiktif.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
All Sport
2 jam lalu

Erick Thohir Bongkar Rahasia Sukses MotoGP Mandalika 2025: Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci!

Soccer
3 jam lalu

4 Topik Panas Diprediksi Akan Diumumkan PSSI di Konferensi Pers Hari Ini, Salah Satunya Pelatih Timnas Indonesia

Soccer
5 jam lalu

Resmi! Erick Thohir Kuasai 100 Persen Saham Oxford United, Manajemen Klub Berubah Total

Nasional
20 jam lalu

KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal