Eks Pramugari Cantik Siwi Widi Akui Terima Uang Rp647 Juta dari Anak Terdakwa Korupsi

Arie Dwi Satrio
Siwi Widi di Pengadilan Tipikor (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Mantan pramugari cantik, Siwi Widi Purwanti, mengakui pernah menerima uang dari M Farsha Kautsar senilai Rp647 juta. Farsha Kautsar merupakan anak kandung mantan pejabat pajak terdakwa kasus suap, Wawan Ridwan.

Siwi mengaku menerima uang dari Farsha Kautsar saat bersaksi di sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait rekayasa nilai pajak sejumlah perusahaan besar dengan terdakwa Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak. Siwi menceritakan awal mula perkenalannya dengan putra kandung Wawan Ridwan. 

"Benar (menerima Rp647 juta dari Farsha), waktu itu saya jadi teman dekatnya Farsha, waktu itu Farsha mengenal saya, mengaku berusia 28 tahun sebagai pengusaha, bukan mahasiswa," kata Siwi di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2022).

"Dia (Farsha) mencoba mendekati saya. Dan ada obrolan di mana dia mencoba mencari perhatian pada saya dengan membayarkan sesuatu untuk saya," imbuhnya.

Salah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi keterangan Siwi yang pernah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dalam BAP-nya, Siwi mengaku uang Rp647 juta dari Farsha digunakan untuk jalan-jalan, membeli jaket merek Gucci, hingga perawatan kecantikan di Korea.

"Ya, seingat saya begitu," jawab Siwi mengamini pernyataan jaksa soal BAP-nya.

Siwi mengklaim hanya menerima uang dari Farsha tanpa mengetahui asal muasalnya. Namun, sepengetahuan Siwi, Farsha mempunyai sebuah usaha. Siwi menduga uang tersebut berasal dari usaha Farsha. "Dari uangnya sendiri," katanya.

Siwi pun mengaku telah mengembalikan uang tersebut ke KPK. Siwi mengembalikan uang tersebut pada November-Desember 2021. Saat itu namanya pernah terungkap dalam dakwaan Wawan Ridwan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
43 menit lalu

Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud: Ranah Pelaksana Operasional

Nasional
4 jam lalu

KPK Bantah Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan Pinjaman dari Bank, Ini Penjelasannya

Nasional
5 jam lalu

KPK Terus Gali Keterangan Biro Perjalanan terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
13 jam lalu

Kejagung Respons Heboh Isu Tukar Guling Kasus Google Cloud-Petral dengan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal