Eks Sekretaris MA Nurhadi kembali Ditangkap KPK, Kasus Apa?

Nur Khabibi
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (dok. istimewa)

Menurut Budi, Nurhadi ditangkap pada Minggu (29/6/2025) dini hari kemarin. 

Nurhadi sebelumnya divonis enam tahun penjara terkait suap dan gratifikasi di lingkungan MA. Dia juga dihukum membayar denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Vonis tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Saifudin Zuhri di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (10/3/2021) lalu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Baru Bebas, Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK

Nasional
3 tahun lalu

KPK Masih Buru Aset Nurhadi yang Dititipkan ke Dito Mahendra

Nasional
3 tahun lalu

Cari Barang Titipan Nurhadi, KPK Malah Temukan Ruangan Khusus Senpi di Rumah Dito Mahendra

Nasional
22 jam lalu

KPK: Total Gratifikasi Sepanjang 2025 Tembus Rp16,4 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal