Eks Staf Ahli Kembalikan Uang ke KPK, Mantan Menhub Budi Karya Berpeluang Diperiksa lagi

Jonathan Simanjuntak
Mantan Menhub Budi Karya Sumadi (foto: Iqbal Dwi Purnama)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang kembali memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi terkait perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Kemungkinan itu muncul usai adanya pengembalian uang dari mantan staf ahli Budi yakni Robby Kurniawan.

"Terkait dengan pemanggilan saksi tentu itu terbuka kemungkinan penyidik untuk terus menelusuri dan mendalami terkait dengan uang-uang yang diduga diberikan oleh para pihak swasta ini kepada pihak-pihak di sisi penyelenggara negaranya, baik di lingkup DJKA ataupun yang cross di Kementerian Perhubungan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip Rabu (20/5/2026).

KPK juga belum memastikan apakah uang yang dikembalikan Robby mengalir ke pihak lain, termasuk Budi Karya. Menurut Budi, penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan dari para saksi untuk mendalami aliran dana yang disebut ratusan juta rupiah tersebut.

"Tentu ini juga masih membutuhkan keterangan dari para saksi yang nanti kita akan panggil untuk menjelaskan terkait dengan penerimaan uang tersebut," katanya.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa mantan Menhub Budi Karya Sumadi di Semarang, Jawa Tengah pada Senin (9/3/2026). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

2 Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK Belum Ditahan, Ini Penjelasan KPK

1 hari lalu

Jemput Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Kejagung Tiba di Rutan KPK

1 hari lalu

LRT Kelapa Gading–Manggarai Diresmikan 26 Agustus

2 hari lalu

KPK Kembangkan Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Bidik Kantor Imigrasi Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal