JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan staf khusus Menteri Ketenagakerjaan, Maria Magdalena, Selasa (15/7/2025). Maria diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.
Maria diperiksa selama hampir empat jam. Maria kemudian turun dari lantai dua yang merupakan tempat pemeriksaan saksi.
Saat keluar dari Gedung Merah Putih, Maria sudah ditunggu awak media. Namun, dia memilih tidak menjawab alias bungkam atas sejumlah pertanyaan yang dilayangkan.
Dia juga enggan menyebut jumlah pertanyaan penyidik selama pemeriksaannya ini. Dengan menenteng buku dan tas jinjing, Maria berjalan pergi mengabaikan pertanyaan wartawan.