Eks Wakapolri Oegroseno Diperiksa soal Kasus Lahan, Sebut Ada Kealpaan tapi Tak Sengaja

Puteranegara Batubara
Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno (dok. IMG)

Kemudian setelah itu, Oegroseno menyampaikan soal Lemdiklat Polri yang mengajukan dukungan hibah dari Pemda DKI. 

"Hibah dana. Nah, itu sebanyak hampir Rp121 miliar, ya. Suratnya saya yang tanda tangan, dengan rincian yang Rp51 atau Rp54 miliar, ya, itu untuk pembangunan sarana prasarana di Sempim Polri. Sespimpol Polri, ya, di Lembang," ucapnya. 

Kortas Tipikor Polri sebelumnya memanggil Oegroseno untuk proses klarifikasi terkait pengadaan lahan pada Kamis 23 Juli 2026 lalu. Ketika itu, Oegroseno berhalangan hadir.

Dia menjelaskan dirinya tidak datang karena sedang mengumpulkan bahan dan data untuk dijelaskan kepada penyidik Kortas Tipikor Polri. 

Di sisi lain, Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menyebut permintaan klarifikasi tersebut bukanlah upaya kriminalisasi terhadap mantan Wakapolri Oegroseno. Menurutnya, kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana dalam proses pengadaan lahan Sepolwan. 

Totok memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
9 jam lalu

Diperiksa Kortas Tipikor, Eks Wakapolri Oegroseno Dicecar 17 Pertanyaan terkait Lahan Sepolwan

9 jam lalu

MAKI Minta Polri Waspadai Serangan Balik usai Ungkap Kasus Febrie: Jangan Terpengaruh!

12 jam lalu

Kakortas Tipikor Polri Datangi Gedung Bundar Kejagung Temui Jampidsus, Ada Apa?

12 jam lalu

Dipanggil Kortas Tipikor, Eks Wakapolri Pertanyakan Dasar Penyelidikan Lahan Sepolwan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal