Eks Wakapolri Oegroseno Penuhi Panggilan Kortas Tipikor Polri soal Kasus Lahan Sepolwan Hari Ini

Putranegara Batubara
Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno siap hadiri panggilan Kortas Tipikor Polri. (Foto: iNews)

Sementara itu, Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menegaskan permintaan klarifikasi terhadap Oegroseno bukan merupakan bentuk kriminalisasi.

Menurut Totok, penyelidikan bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana dalam proses pengadaan lahan Sepolwan.

Dalam proses tersebut, penyidik masih mendalami ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Jadi, penyelidikan ini dimaksud untuk menentukan peristiwa ini merupakan tindak pidana korupsi atau bukan,” ujarnya.

Totok menambahkan, mekanisme pemanggilan seseorang untuk memberikan klarifikasi telah diatur dalam Pasal 16 ayat (1) huruf c dan huruf j KUHAP sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk memperoleh keterangan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Karhutla di Jatim dan Kaltara Hanguskan 37,84 Hektare Lahan

7 hari lalu

BNPB Catat Karhutla di 4 Daerah, 24,5 Hektare Lahan Hangus

21 hari lalu

Karhutla Meluas di 4 Provinsi, BNPB Ungkap Lahan Terbakar Capai 27 Ha

2 bulan lalu

Cerita Eks Wakapolri Oegroseno Tolak Tawaran Rp1 Miliar terkait Pengadaan Lahan: Bukan Saya Munafik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal