Eks Wakapolri Oegroseno Tak Hadiri Panggilan Kortas Tipikor Polri, Ungkap Alasannya

Puteranegara Batubara
Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno (dok. IMG)

"Bukan pemanggilan, melainkan undangan klarifikasi untuk memperoleh keterangan yang diagendakan hari Kamis tanggal 23 Juli 2026," kata Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto saat dikonfirmasi wartawan. 

Menurut Totok, permintaan klarifikasi tersebut bukanlah upaya kriminalisasi terhadap mantan Wakapolri Oegroseno. Pasalnya, kata dia, kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana dalam proses pengadaan lahan Sepolwan. 

Totok memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. "Jadi, penyelidikan ini dimaksud untuk menentukan peristiwa ini merupakan tindak pidana korupsi atau bukan," ujarnya.

Menurutnya, undangan klarifikasi kepada seseorang juga telah diatur dalam Pasal 16 ayat 1 huruf c dan j KUHAP untuk memperoleh keterangan sebagai bagian dari cara penyelidikan.

Sebelumnya, Oegroseno mengaku dikriminalisasi lewat surat undangan klarifikasi Kortas Tipikor Polri terkait dugaan korupsi hibah lahan Sepolwan di Jalan Ciputat Raya, Jakarta Selatan, dan pengadaan lahan di Lembang, Jawa Barat. Berdasarkan surat yang diterima, penyelidikan perkara ini dimulai pada 2 Juli 2026 dan permohonan hadir untuk klarifikasi dilayangkan pada 16 Juli 2026.

Oegroseno heran jika kebijakan yang dilakukan lebih dari 15 tahun lalu itu kini diselidiki sebagai dugaan korupsi. Dia lantas mempertanyakan apakah penyelidikan itu telah didukung hasil audit BPK, BPKP atau Irwasum Polri.

"Sekarang ada indikasi dituduh dugaan korupsi 15 tahun yang lalu. Silakan dilakukan penyelidikan, tapi pelajari dulu hukum acara pidana. Pidananya apa? Perbuatan pidananya apa? Sebutkan dulu kerugian negaranya," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 hari lalu

Daftar 13 Kejahatan yang Disasar RUU Perampasan Aset, Apa saja?

12 hari lalu

Kasus Korupsi di Kampus Terulang, Pemerintah Diminta Evaluasi Tata Kelola PTN 

15 hari lalu

Korupsi Sasar Perguruan Tinggi, KPK: Ancaman Serius Masa Depan Indonesia

17 hari lalu

Penyidikan Dugaan Korupsi PT Toba Pulp Lestari Berlanjut, Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Dua Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal