Eks Wali Kota Bima M Lutfi Tersangka KPK, Diduga Kendalikan Proyek Bareng Keluarga

Nur Khabibi
KPK menduga eks Wali Kota Bima M Lutfi mengendalikan proyek-proyek bareng salah satu anggota keluarga inti. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi (MLI), sebagai tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. Lutfi diduga mengendalikan proyek-proyek di Bima bersama salah satu anggota keluarga inti. 

"Sekitar tahun 2019, MLI bersama dengan salah satu keluarga intinya mulai mengendalikan proyek-proyek yang akan dikerjakan oleh Pemerintah Kota Bima," kata Ketua KPK, Firli Bahuri di kantornya, Kamis (5/10/2023).

Lalu, siapa sosok anggota keluarga inti yang dimaksud KPK?

Istri M Lutfi, Eliya alias Ellya, sempat diperiksa oleh KPK sebagai saksi pada Jumat (8/9/2023) lalu. Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mendalami pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bima.

Firli pun tidak menutup kemungkinan ke depan akan ada tersangka lain dalam penyidikan kasus ini.

"Pasti nanti ada perkembangan penyidikan, jikalau nanti memang ditemukan alat bukti yang cukup dan keterangan-keterangan lainnya berdasarkan yang disampaikan oleh saksi-saksi, tentu kita akan sampaikan," ujar Firli menjawab keterkaitan istri M Lutfi dalam kasus tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 jam lalu

Pengacara Febrie Adriansyah Sebut Kliennya Dikriminalisasi, Soroti Kejanggalan Penetapan Tersangka

6 jam lalu

Penampakan Nurman Herin, Tersangka Baru Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

6 jam lalu

KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Jasindo, Termasuk Eks Direktur

6 jam lalu

Breaking News: Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal