Eks Wamenaker Noel Minta Amnesti, Ini Respons Istana

Binti Mufarida
Eks Wamenaker Noel meminta amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan di Kemnaker pada Jumat (22/8/2025). (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel meminta amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto. Permintaan itu disampaikan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka pemerasan kasus sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.

Merespons hal itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Officer (PCO) Hasan Nasbi menegaskan bahwa Prabowo tidak akan memberikan perlindungan kepada pejabat yang terjerat kasus korupsi. 

Ia juga mengatakan bahwa pemerintah akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Sehingga kasus korupsi yang menjerat Noel bisa terang benderang 

"Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang," ucap Hasan kepada awak media, Sabtu (23/8/2025).

Bahkan, kata Hasan, Prabowo dari awal pemerintahannya selalu mengingatkan jajaran kabinet serta pejabat negara untuk bekerja demi kepentingan rakyat dan menjauhi praktik korupsi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
9 jam lalu

KPK Ungkap Alasan Nusron Wahid Absen dari Panggilan Kasus Dugaan Suap HGB

10 jam lalu

Nusron Wahid Absen Pemeriksaan Hari Ini, KPK Panggil Ulang

13 jam lalu

Selain Nusron, KPK Juga Panggil 3 Saksi Lain terkait Kasus Korupsi di ATR/BPN

13 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Didakwa Peras Tan Kian Rp55 Miliar agar Tak Jadi Tersangka Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal