Eks Wamenaker Noel Minta Amnesti, Ini Respons Istana

Binti Mufarida
Eks Wamenaker Noel meminta amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan di Kemnaker pada Jumat (22/8/2025). (Foto: ist)

"Presiden selama 10 bulan ini setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat dan jangan sekali-kali berani melakukan korupsi. Itu artinya Presiden sangat serius," tutur dia.

Hasan juga mengatakan bahwa Prabowo telah berulang kali menyampaikan tidak akan membela siapa pun di lingkaran pemerintahannya yang terbukti terlibat praktik korupsi.

"Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum," pungkasnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
8 jam lalu

KPK Ungkap Alasan Nusron Wahid Absen dari Panggilan Kasus Dugaan Suap HGB

9 jam lalu

Nusron Wahid Absen Pemeriksaan Hari Ini, KPK Panggil Ulang

12 jam lalu

Selain Nusron, KPK Juga Panggil 3 Saksi Lain terkait Kasus Korupsi di ATR/BPN

12 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Didakwa Peras Tan Kian Rp55 Miliar agar Tak Jadi Tersangka Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal