Eks Wamendes Paiman ke Roy Suryo Cs: Berani Menyebarkan Fitnah, tapi Nggak Datang Sidang

Achmad Al Fiqri
Eks Wamendes PDTT Paiman Raharjo meminta agar Roy Suryo Cs datang ke sidang. Sebab ia menilai Roy Suryo Cs hanya berani menyebarkan fitnah. (Foto: iNews.id/Fiqri)

JAKARTA, iNews.id -  Eks Wamendes PDTT Paiman Raharjo meminta agar Roy Suryo Cs datang ke sidang gugatan perdata ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Ia menilai Roy Suryo hanya berani menyebarkan fitnah tanpa datang ke sidang.

"Mereka berani menyebarkan fitnah, kemudian menyebarkan berita bohong, kemudian juga melakukan tindakan pencemaran nama baik, tetapi baik gugatan pidana maupun perdata juga tidak datang," kata Paiman saat ditemui usai sidang, Selasa (12/8/2025). 

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang gugatan perdata ijazah palsu Jokowi yang dilayangkan Paiman kepada Roy Suryo Cs pada Selasa (128/2025). Sidang pun dilanjutkan pada Selasa (26/8/2025).

Menurut Paiman, Roy Suryo Cs sudah dua kali mangkir dari sidang tersebut. Ia pun berharap, para tergugat bisa hadir dalam sidang gugatan perdata selanjutnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Andi Azwan ke Roy Suryo: Kalau Mau Lihat Ijazah, Nanti Dibuka Pak Jokowi di Pengadilan

Nasional
16 jam lalu

Rampai Nusantara Sindir Kubu Roy Suryo: Sidang KIP Menghabiskan Energi saja

Nasional
3 hari lalu

Jokowi Lulus UGM 5 Tahun, Roy Suryo: Tak Mungkin dengan IPK 2,5

Nasional
3 hari lalu

Alasan KIP Tolak Gugatan Bonjowi terkait Sengketa Ijazah Jokowi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal