Tifa mengaku telah mempersiapkan skenario terburuk, yakni menjalani seluruh tahapan persidangan.
"Worst scenario-nya ya sidang. Ya sudah jalankan, karena sudah masuk dalam tahapan sidang, ya sudah jalankan saja sidang," katanya.
Menurutnya, tim penasihat hukum justru sangat antusias apabila persidangan tetap berlanjut.
"Kami senang sekali andaikata misalnya worst scenario-nya terjadi, karena sudah berhari-hari sejak kami menerima tumpukan BAP itu, mungkin sekitar 10.000 halaman, kita sudah pelajari sama-sama, dan kita sangat bersemangat andaikata sidang memang berjalan," ujarnya.
Namun, kata dia, majelis hakim akhirnya mengabulkan eksepsi yang diajukannya. Tifa menyebut putusan sela tersebut sebagai kehendak Allah SWT.