Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Polda Metro: Bukan Akhir dari Semuanya

Ari Sandita Murti
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

"Karena apa? Karena JPU masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki dakwaan dan akan segera mengembalikan kembali dakwaan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur," katanya.

Diketahui, majelis hakim PN Jakarta Timur mengabulkan eksepsi yang diajukan Dokter Tifa dalam perkara dugaan fitnah terkait ijazah Jokowi melalui putusan sela. 

JPU diberi kesempatan untuk menyempurnakan surat dakwaan sebelum perkara kembali disidangkan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
10 jam lalu

Eksepsi Dikabulkan, dr Tifa Tetap Berjuang Bongkar Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

13 jam lalu

Pengacara Dokter Tifa Yakin JPU Tak Akan Dakwa Ulang Kliennya: Perlawanan Kita Gigih

21 jam lalu

Di Hadapan Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice

21 jam lalu

Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan buat Jokowi jika Sidang Tak Disetop

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal