Eksklusif! Mahfud MD Bicara Penyadapan Presiden Prabowo: Segera Pecat Listyo Sigit dari Polri

Riyan Rizki Roshali
Mahfud MD mendesak Polri memecat Listyo Sigit Prabowo secara tidak hormat setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo. (Foto: iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mendesak Polri memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Desakan serupa juga ditujukan kepada dua jenderal polisi lainnya yang terseret dalam perkara tersebut.

Dua jenderal lainnya yang menjadi tersangka yakni Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso.

Mahfud menilai ketiganya harus lebih dahulu diberhentikan dari institusi Polri sebelum menjalani proses peradilan pidana.

“Saya akan bicara yang lebih penting untuk dilakukan oleh Mabes Polri. Segera pecat Listyo Sigit tidak dengan hormat dan semua yang sudah tersangka itu karena sudah terbukti melakukan,” kata Mahfud dalam wawancara di YouTube iNews, Kamis (5/11/2026).

Mahfud menjelaskan, pemberhentian tersebut dapat dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang mengatur sanksi administratif terhadap pejabat yang terlibat perkara pidana.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
43 menit lalu

Presiden Prabowo Copot Listyo Sigit dari KSP

1 jam lalu

Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Eks Kapolri Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Presiden

3 jam lalu

Kapolri Tegaskan Polri Tetap Solid Usai Penetapan Tersangka Listyo Sigit Cs

5 jam lalu

Eks Kapolri Listyo Tersangka Penyadapan Presiden, Habiburokhman: Usut Transparan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal