Ekspresi Nadiem saat Pakai Rompi Kejaksaan Langsung Dibawa ke Mobil Tahanan

Ari Sandita Murti
Kejagung menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. (Foto: Aldi Candra).

JAKARTA, iNews.idKejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Penetapan ini menjadikan Nadiem sebagai tersangka terbaru dalam perkara tersebut.

"Pada hari ini kembali menetapkan satu orang tersangka, dengan inisial NAM," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, Kamis (4/9/2025).

Pantauan di lokasi Nadiem usai diperiksa lagsung memakai rompi tahanan Kejaksaan berwarna pink. Dikawal ketat petugas, Nadiem dengan ekspresi datar langsung menuju mobil tahanan berwarna hijau.

Nurcahyo menyampaikan, Nadiem ditahan untuk mendukung proses penyidikan. "Tersangka NAM akan dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari ke depan, sejak hari ini 4 September 2025, bertempat di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ucapnya.

Penetapan tersangka dilakukan setelah Nadiem menjalani pemeriksaan pada hari yang sama. Nadiem tiba di Gedung Jampidsus Kejagung sekitar pukul 08.55 WIB dengan mengenakan kemeja lengan panjang berwarna gelap dan membawa tas jinjing hitam.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat tersangka lain dalam kasus yang sama. Mereka adalah Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD Dikdasmen periode 2020–2021; Mulyatsyah, Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020; Jurist Tan, Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan di era Nadiem Makarim; serta Ibrahim Arief, konsultan perorangan dalam proyek perbaikan infrastruktur teknologi manajemen sumber daya sekolah di Kemendikbudristek.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Video
3 bulan lalu

Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop, Negara Rugi Rp1,9 T! 

Nasional
3 bulan lalu

Penampakan Nadiem Makarim Pakai Rompi Tahanan Kejagung, Tangan Diborgol

Nasional
9 jam lalu

KPK Undang Presiden Prabowo ke Acara Hari Antikorupsi Sedunia di Yogya

Nasional
2 hari lalu

Hukum Sesat, Ekonomi Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal