Elite Golkar Setuju Batas Usia Calon Kepala Daerah Diturunkan, Sebut Anak Muda Bisa Jadi Pemimpin

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia merespons soal putusan Mahkamah Agung (MA) yang meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghapus aturan batas usia calon kepala daerah minimal 30 tahun. Doli mengaku setuju batas usia minimal calon kepala negara dan kepala daerah diturunkan.

"Kalau saya sebenarnya dari awal-awal termasuk orang yang setuju bahwa batas minimal pencalonan untuk presiden, kepala daerah, ya itu diturunkan gitu loh," kata Doli, Kamis (30/5/2024).

Menurutnya, regenerasi di Tanah Air terbilang cepat. Indonesia juga katanya tengah mengalami bonus demografi.

"Nah, jadi sebetulnya ya kita banyak punya potensi anak-anak muda ya untuk bisa menjadi pemimpin gitu loh," ujar Doli.

Kendati demikian, Doli menganut paham bahwa perubahan undang-undang harus dikembalikan ke pembuat UU yakni DPR dan Pemerintah. Menurutnya, melalui DPR dan pemerintah, perubahan UU dilakukan dengan kajian akademis.

"Tapi kan kita juga punya sistem hukum sendiri kan bahwa orang dimungkinkan juga dalam mengubah undang-undang itu berapa pasal melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi maupun di Mahkamah Agung," kata Doli.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 hari lalu

Destry Damayanti Ucapkan Sumpah Jabatan di MA, Resmi Pimpin BI hingga 2031

6 hari lalu

Dilantik MA, Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia

12 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo: Pemimpin Daerah Awards 2026 Jadi Inspirasi Kemajuan Indonesia

11 hari lalu

Golkar Dukung RUU Perampasan Aset Dikebut, Minta Masyarakat Dilibatkan dalam Pembahasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal