Eni Saragih Serahkan Bukti Aliran Dana Suap PLTU Riau-1 ke KPK

Sabir Laluhu
Ilma De Sabrini
Tersangka kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragihdi gedung KPK, Jakarta. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - ‎Tersangka Eni Maulani Saragih memberikan ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejumlah bukti dugaan keterlibatan pihak lain dan aliran dana dalam suap kesepakatan kontrak kerja sama proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Usai menyerahkan bukti dugaan suap ke KPK, mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR itu mengatakan tidak ingin menyeret nama orang lain dalam perkara dugaan suap kerja sama proyek PLTU Riau-1 tersebut. "Saya hanya menyampaikan fakta yang sebenarnya saya tidak ingin menarik orang lain itu," kata Eni di kantor KPK, Jakarta, Selasa (28/8/2018).

Eni ‎merampungkan pemeriksaan sekitar pukul 17.19 WIB. Dia menyampaikan keterangan ke penyidik untuk memperjelas kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang Riau 1 atau PLTU Riau-1 dengan kapasitas 2 x 300 megawatt di Provinsi Riau.

Dia menjelaskan ke penyidik tentang seluruh uang suap yang pernah diterimanya dan sudah dipergunakan untuk apa saja termasuk suap Rp2 miliar untuk Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar pada Desember 2017.‎ Selain itu, Eni memastikan, bukti-bukti semisal kuitansi pengeluaran uang untuk kegiatan Munaslub sudah diberikan ke penyidik.

"Pokoknya semuanya sudah. Jadi begini, saya hanya menyampaikan fakta yang sbnernya. Saya tidak ingin menarik orang lain. Bahwa apa yang saya sampaikan sejelas-jelasnya kepada penyidik dan tentu itu berdasarkan fakta-fakta yang sudah ada," tegas Eni di lobi depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/8/2018).

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Kekayaan Setya Novanto Terbaru usai Bayar Denda dan Uang Pengganti Rp49,5 Miliar

Nasional
3 bulan lalu

Kekayaan Setya Novanto: Menelisik Aset, Kontroversi dan Fakta Teranyar

Nasional
3 bulan lalu

Golkar Persilakan Setya Novanto Aktif lagi di Partai, Waketum: Sudah Pernah Jadi Ketum

Nasional
3 bulan lalu

Waketum Golkar: Setya Novanto Tak Pernah Mundur, Masih Kader

Nasional
3 bulan lalu

Bebas Bersyarat, Setya Novanto Bisa Jadi Pejabat Publik Lagi Mulai 2031

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal