Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Imigrasi Beri Izin Tinggal Darurat ke WNA

Nur Khabibi
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko. (Foto: Imigrasi)

Pada periode 5-7 September 2026, tercatat sebanyak 520 penerbangan terdampak akibat kondisi tersebut. Rinciannya, 254 penerbangan kedatangan berstatus batal dan 266 penerbangan keberangkatan juga berstatus batal. Kondisi itu berdampak terhadap 86.760 penumpang.

Hingga 7 September 2026, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta telah melayani 26 permohonan ITKT bagi WNA terdampak. Untuk memperlancar pelayanan, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta menambah satu loket pelayanan izin tinggal sehingga kini tersedia dua loket khusus ITKT.

Selain di Soekarno-Hatta, sejumlah kantor imigrasi lainnya juga telah menerbitkan ITKT. Kantor Imigrasi Jakarta Pusat melayani lima permohonan dan Kantor Imigrasi Jakarta Utara sebanyak empat permohonan.

Kemudian, masing-masing dua permohonan dilayani Kantor Imigrasi Depok dan Jakarta Selatan. Sementara Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Juanda, Bekasi, dan Tangerang masing-masing melayani satu permohonan.

Pelayanan keimigrasian bagi WNA yang terdampak gangguan penerbangan tersebut diatur dengan ketentuan sebagai berikut:

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 bulan lalu

32 Anggota Kontingen Indonesia Kena Dampak Erupsi Anak Krakatau, Perjalanan ke Asian Games Diubah

1 bulan lalu

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau sampai Bandung, Sekolah Wajibkan Siswa Pakai Masker

1 bulan lalu

Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, 15 Penerbangan di Bandara YIA Dibatalkan

1 bulan lalu

Penutupan 4 Bandara Diperpanjang hingga Tengah Malam Buntut Abu Vulkanik Anak Krakatau 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal