H Firli Bahuri
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
HARI INI, Minggu 2 Mei 2021, segenap bangsa di republik ini kembali memperingati Hari Pendidikan Nasional, hari dimana kita seyogianya bukan hanya sekedar mengenang jasa pahlawan pendidikan di masa lalu, namun juga menerapkan nilai-nilai perjuangan mereka dalam tekad dan upaya kuat mencabut benih-benih kebodohan yang ditanamkan penjajah pada ladang pemikiran bangsa Indonesia.
Kita semua tentunya sependapat bahwasanya sejarah Ki Hadjar Dewantara telah memberikan banyak tauladan akan pentingnya pendidikan bagi kehidupan dan kemajuan bangsa ini.
Tak ada hukuman yang lebih menyedihkan dari terpenjara kebodohan. Kebodohan jelas akar atau jurang kemiskinan dan kemaksiatan. Hanya dengan pendidikanlah, bangsa ini dapat terlepas dari beragam belenggu kemaksiatan, salah satunya korupsi dan perilaku koruptif yang telah menggurita direpublik ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tentu menilai pendidikan sangat penting karena menjadi urat nadi dan elemen vital dalam upaya membangun karakter serta integritas bangsa, melalui pendidikan yang berkualitas yang menanamkan nilai-nilai antikorupsi didalamnya.
Pendidikan menjadi begitu amat penting, mengingat pendidikan sebagai satu upaya mewujudkan tujuan negara mencerdaskan kehidupan bangsa, dengan bangsa yang cerdas maka akan membawa kesejahteraan umum bagi semua anak bangsa.
Bahkan jauh lebih dari itu, pendidikan adalah salah satu senjata yang paling ampuh yang bisa kita gunakan untuk mengubah dunia (Education is the most powerful weapon which you can use to change the world)
Karena itulah, KPK memasukkan pendidikan sebagai salah satu "national interest" dalam road map 2011-2023. Dan bukan hanya itu, KPK juga menempatkan pendidikan sebagai strategi pertama dari tiga strategi pemberantasan korupsi lainnya, yang menjadi core bussiness KPK.
Dengan menggunakan jejaring pendidikan formal maupun nonformal mulai dari Taman Kanak-Kanak hingga Peguruan Tinggi, KPK telah memasukan unsur dan nilai-nilai pendidikan antikorupsi kepada masyarakat, untuk membentuk dan menjaga karakter serta integritas setiap anak bangsa agar lepas, tidak terpengaruh laten korupsi yang telah berurat akar di republik ini.