Faizal Assegaf Dilaporkan ke Bareskrim Polri soal Dugaan Ujaran Kebencian Terhadap NU

Puteranegara Batubara
Ketua PW Rabithah Maahid Islamiyah NU Rakhmad Zaelani saat menunjukkan bukti laporan kepada Faizal Assegaf di Bareskrim Polri. (Foto: MPI/Puteranegara)

JAKARTA, iNews.id - Faizal Assegaf dilaporkan ke Bareskrim Polri. Pelaporan terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) terhadap Nahdlatul Ulama (NU).

Ketua Pengurus Wilayah Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) NU Rakhmad Zaelani Kiki mengatakan, NU mempertanyakan proses kasus yang telah berjalan sebulan lebih itu. 

"Kami koordinasi lagi tentang tindak lanjut laporan kami tentang pelanggaran saudara Faizal Assegaf yang melanggar UU ITE, menyebarkan berita bohong dan juga ujaran kebencian, SARA dan banyak hal yang merugikan organisasi NU," ujarnya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/12/2021).

Rakhmad mengatakan, Faizal Assegaf harus mempertanggungjawabkan pernyataannya yang mengandung ujaran kebencian melalui akun YouTube. NU ingin Polri memproses laporannya hingga menetapkan Faizal sebagai tersangka.

"Ini tidak bisa kita biarkan. Ini tidak bisa kami Nahdlyin membiarkan. Maka, kami melaporkan saudara Faizal Assegaf untuk kemudian diproses secara hukum seadil-adilnya," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Terungkap, Pilot Malaysia Penyelundup Ekstasi Siapkan Urine Bersih agar Lolos Tes Narkoba

2 hari lalu

Kurir Ekstasi Jaringan Malaysia-Medan Dijanjikan Upah Rp700.000, Baru Terima Rp300.000

2 hari lalu

Bareskrim Tangkap Kurir Ekstasi Jaringan Malaysia-Medan, Sita 9.162 Butir Pil

5 hari lalu

Nekat Selundupkan 25 Kg Narkoba ke Jakarta, Pilot Asal Malaysia Diringkus di Bandara Soetta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal