Faizal Assegaf Dilaporkan ke Bareskrim Polri soal Dugaan Ujaran Kebencian Terhadap NU

Puteranegara Batubara
Ketua PW Rabithah Maahid Islamiyah NU Rakhmad Zaelani saat menunjukkan bukti laporan kepada Faizal Assegaf di Bareskrim Polri. (Foto: MPI/Puteranegara)

Rakhmad menyebut saat ini penyidik tengah memeriksa saksi pelapor. Sedangkan, saksi ahli pidana, bahasa dan ahli sosiologi hukum diagendakan diperiksa pekan ini. 

Dia berharap Faizal Assegaf segera diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kemudian, konten di YouTube tersebut segera dihapus. Sebab, kata dia, pernyataan yang mengandung SARA itu masih bisa ditonton. 

"Semoga dari Bareskrim segera bertindak, karena memang lagi-lagi ini sudah sangat meresahkan warga Nahdlyin, banyak daerah yang semua sudah begitu marah sebenarnya sama FA ini, karena sampai hari ini leluasa berkomentar tentang bnyak hal mengenai NU dan ini harus dihentikan," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Bareskrim Polri dan Polda Banten Musnahkan 2,1 Ton Narkoba di Cilegon

Nasional
9 jam lalu

Keluarga Desak Kasus Kematian Arya Daru Disidik, Singgung Dugaan Pembunuhan Berencana

Nasional
9 jam lalu

Pengacara Arya Daru Kembali Datangi Bareskrim, Minta Hasil Pemeriksaan Vara dan Dion

Nasional
11 jam lalu

Sertijab Polri: 2 Pejabat Bareskrim Moncer Jadi Kapolda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal