Faizal Assegaf Dilaporkan ke Bareskrim Polri soal Dugaan Ujaran Kebencian Terhadap NU

Puteranegara Batubara
Ketua PW Rabithah Maahid Islamiyah NU Rakhmad Zaelani saat menunjukkan bukti laporan kepada Faizal Assegaf di Bareskrim Polri. (Foto: MPI/Puteranegara)

Rakhmad menyebut saat ini penyidik tengah memeriksa saksi pelapor. Sedangkan, saksi ahli pidana, bahasa dan ahli sosiologi hukum diagendakan diperiksa pekan ini. 

Dia berharap Faizal Assegaf segera diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kemudian, konten di YouTube tersebut segera dihapus. Sebab, kata dia, pernyataan yang mengandung SARA itu masih bisa ditonton. 

"Semoga dari Bareskrim segera bertindak, karena memang lagi-lagi ini sudah sangat meresahkan warga Nahdlyin, banyak daerah yang semua sudah begitu marah sebenarnya sama FA ini, karena sampai hari ini leluasa berkomentar tentang bnyak hal mengenai NU dan ini harus dihentikan," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Megapolitan
20 jam lalu

Bareskrim Tangkap Pria Mau Transaksi Narkoba di SPBU Kemang, Sita 3 Paket Sabu

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Tahan Eks Direktur Dana Syariah Indonesia usai Diperiksa terkait Fraud Rp2,4 Triliun

Nasional
2 hari lalu

Tangkap Eks Kapolres Bima Kota, Polisi Sita Koper Berisi Narkoba Berbagai Jenis 

Seleb
2 hari lalu

Clairmont Resmi Polisikan Codeblu ke Bareskrim Polri usai Rugi Rp5 Miliar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal