JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri yang juga aktivis 1998, Faizal Assegaf melaporkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Rabu (15/4/2026). Langkah ini dilakukan setelah Faizal melaporkan Budi ke Polda Metro Jaya.
"Setelah melakukan Pengaduan resmi ke kepolisian kepada pribadi Budi Prasetyo berstatus sebagai juru bicara KPK dalam aduan kami tentang pencemaran nama baik, fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan, maka kami datang ke Dewan Pengawas KPK untuk menyampaikan surat pengaduan resmi," kata Faizal di Gedung ACLC KPK, Jakarta.
Dia menegaskan, laporannya hanya ditujukan terhadap Budi. Faizal berharap Dewas KPK segera menindaklanjuti laporannya ini.
"Laporan kami hanya spesifik kepada pribadi Budi Prasetyo karena kami menduga yang bersangkutan menggunakan fasilitas KPK untuk membentuk opini yang tidak sesuai dengan fakta yang kami hadapi dalam proses pemeriksaan di KPK," ujarnya.
Dia merespons pernyataan Budi terkait penyitaan barang darinya. Dia menuding Budi melakukan fitnah lantaran barang yang dimaksud diserahkan secara sukarela, bukan disita.