Fakta-Fakta Penahanan Ferdinand Hutahaean, Nomor 3 Mengaku Sakit Parah dan Hampir Mati

Riezky Maulana
Ferdinand Hutahaean terancam 10 tahun penjara (Foto : Antara)

3. Mengklaim sakit parah dan hampir mati

Mantan Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Senin (10/1/2022). (Foto: MPI/Riezky Maulana)


Ferdinand Hutahaean mengaku tidak sadar saat mengunggah pernyataan kontroversial di Twitter. Dia mengaku sakit parah.

"Inilah penyebabnya, bahwa saya kemarin menderita penyakit hingga timbul percakapan pikiran dengan hati. Jadi saya bawa riwayat kesehatan saya yang memang mengkhawatirkan," ujar Ferdinand di Bareskrim, Senin (10/1/2022). 

Ferdinand juga menjelaskan dirinya dalam keadaan sadar atau tidak sadar ketika menuliskan cuit di media sosial yang menimbulkan kontroversi publik. 

"Kalau dibilang nggak sadar ya nggak juga. Tapi masalah pribadi saya buat pikiran saya dan hati jadi perdebatan. Pikiran saya katakan, sudahlah saya itu akan mati kira-kira begitu," ucapnya. 

4. Terancam hukuman 10 tahun penjara

Ferdinand Hutahaean terancam hukuman pidana 10 tahun penjara. Namun Ferdinand tidak dijerat dengan pasal penodaan agama. 

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan Ferdinand dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 dan 2 Peraturan Hukum Pidana UU nomor 1 tahun 1946. Selain itu juga Pasal 45 ayat 2 juncto pasal 28 Ayat 2 UU ITE. 

Keduanya diketahui merupakan pasal tentang hukuman bagi pihak yang membuat keonaran. 

“Sementara pasal itu (penodaan agama) tidak. Ancamannya secara keseluruhan 10 tahun,” ucap Ahmad Ramadhan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Jokowi Sebut Whoosh Investasi Sosial, Ferdinand Hutahaean: Bukan Kebutuhan Dasar Masyarakat!

Nasional
8 jam lalu

Wakapolri Ungkap 3 Prioritas Presiden Prabowo di Forum Polri–Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi

Nasional
12 jam lalu

Daftar Lengkap 10 Pati dan Pamen Polri yang Dilantik Kapolri, Salah Satunya Polwan

Nasional
12 jam lalu

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Polri Musnahkan 214,84 Ton Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal