Fakta-Fakta Penahanan Ferdinand Hutahaean, Nomor 3 Mengaku Sakit Parah dan Hampir Mati

Riezky Maulana
Ferdinand Hutahaean terancam 10 tahun penjara (Foto : Antara)

3. Mengklaim sakit parah dan hampir mati

Mantan Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Senin (10/1/2022). (Foto: MPI/Riezky Maulana)


Ferdinand Hutahaean mengaku tidak sadar saat mengunggah pernyataan kontroversial di Twitter. Dia mengaku sakit parah.

"Inilah penyebabnya, bahwa saya kemarin menderita penyakit hingga timbul percakapan pikiran dengan hati. Jadi saya bawa riwayat kesehatan saya yang memang mengkhawatirkan," ujar Ferdinand di Bareskrim, Senin (10/1/2022). 

Ferdinand juga menjelaskan dirinya dalam keadaan sadar atau tidak sadar ketika menuliskan cuit di media sosial yang menimbulkan kontroversi publik. 

"Kalau dibilang nggak sadar ya nggak juga. Tapi masalah pribadi saya buat pikiran saya dan hati jadi perdebatan. Pikiran saya katakan, sudahlah saya itu akan mati kira-kira begitu," ucapnya. 

4. Terancam hukuman 10 tahun penjara

Ferdinand Hutahaean terancam hukuman pidana 10 tahun penjara. Namun Ferdinand tidak dijerat dengan pasal penodaan agama. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
16 jam lalu

Propam Periksa Kabag Wassidik PPA-PPO Polda Jatim AKBP Edy Herwiyanto, Kasus Apa?

1 hari lalu

Pengamanan Demo 28 Oktober, Polri Siapkan Pelayanan Humanis dan Tim Medis

2 hari lalu

Polri Tegaskan Aksi Demo Dijamin Undang-Undang: Mari Jaga Keamanan Bersama

2 hari lalu

Ferdinand Hutahaean Soroti Dugaan Pasal Selundupan di PKPU: Yang Dilakukan Ini Sangat Cerdik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal