Fakta-Fakta Penahanan Ferdinand Hutahaean, Nomor 3 Mengaku Sakit Parah dan Hampir Mati

Riezky Maulana
Ferdinand Hutahaean terancam 10 tahun penjara (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Eks Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean ditahan di Bareskrim Polri usai diperiksa 12 jam, Senin (10/1/2022) malam. Ferdinand dijerat pasal keonaran, bukan penodaan agama.

Ferdinand dilaporkan oleh Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama ke Bareskrim Polri atas tuduhan dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA di media sosial. Laporan tersebut diterima Polri dengan nomor LP/B/0007/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri

Dalam unggahannya di Twitter, Ferdinand menuliskan, "Allahmu ternyata lemah harus dibela. Aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya. Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela."

Berikut ini empat fakta-fakta terkait kasus Ferdinand :

1. Sempat menolak diperiksa

Ferdinand membawa riwayat kesehatan saat diperiksa pertama kali oleh polisi dalam kasus dugaan ujaran kebencian, Senin (10/1/2022). Dia sempat mengklaim merasa tidak sehat. 

"Setelah dinyatakan tersangka kemudian dilanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka, yang bersangkutan menolak karena kesehatan," ujar Ramadhan di lobi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2022).  

Ramadhan mengatakan, untuk membuktikan klaim Ferdinand, Polri langsung menurunkan tim dokter untuk memeriksa. Adapun hasilnya, Ferdinand pun dinyatakan layak untuk ditahan. 

2. Mengaku mualaf

Ferdinand mengaku sudah masuk Islam atau mualaf di tengah polemik pernyataannya yang menuai kecaman.  Dia menilai cuitannya di media sosial mestinya tidak menimbulkan polemik. 

Dia mengaku seorang muslim yang menegaskan bahwa Allah orang Islam itu kuat sehingga tidak perlu dibela. Menurutnya hal ini seharusnya tidak menjadi masalah. 

“Nah ini yang muncul pernyataan seperti ini, karena mereka belum tahu saya siapa. Saya juga tidak perlu deklarasikan seorang mualaf,” kata Ferdinand, Jumat (7/1/2022). 

Meskipun demikian, Ferdinand memahami jika ada sebagian yang emosi dengan cuitannya karena belum mengetahui lebih dalam soal latar belakangnya.  

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Ferdinand Hutahaean Tantang Purbaya soal Kisruh Dana Pemda Mengendap di Bank: Jangan Cuma Nyindir, Beri Solusi

Nasional
17 jam lalu

Asisten Khusus Presiden Dirgayuza Harap SMA KTB Bisa Jaring Anak-Anak Cerdas RI

Nasional
18 jam lalu

Mahfud MD Buka Suara soal Komite Reformasi: Memposisikan Polri Jadi Aset Penjaga dan Pemaju NKRI

Nasional
19 jam lalu

Mahfud MD Kumpul Bareng Purnawirawan Jenderal, Bahas Reformasi Polri?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal