Fakta Terbaru Penganiayaan Mario: David Dipaksa Push Up 50 Kali lalu Dipukuli dan Ditendangi

Muhammad Fida Ul Haq
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary konpers kasus kekerasan di Ulujami (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polres Jakarta Selatan terus memproses hukum kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo kepada David. Polisi menyebut David dipaksa push up lalu dipukuli.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary mengatakan awalnya Mario mengetahui ada perbuatan tidak menyenangkan terjadi pada pacarnya AG pada Januari 2023. Dia mengonfirmasi kejadian tersebut kepada AG dan dibenarkan.

Lalu Mario mengajak temannya S (19) untuk mencari korban David. Korban lalu diketahui keberadaannya di Ulujami, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Saat bertemu, David diminta push up 50 kali tapi hanya bisa dilakukan 20 kali. Kemudian Mario meminta David melakukan sikap tobat, tapi korban juga tidak bisa.

"Tersangka menganiaya D dengan cara menendang dan memukul kepala korban beberapa kali dan menginjak kepala korban beberapa kali. Memukul kepala korban ketika berada pada posisi push up," ujar Ade di Polres Jaksel, Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Waspada Penipuan Catut Nama DJP, Kirim File Berbahaya hingga Tagih Pajak Palsu

Megapolitan
6 hari lalu

Bahar bin Smith Tak Ditahan, Polisi: Bukan karena Tulang Pulang Keluarga

Nasional
9 hari lalu

DJP Jakbar Tangani Kasus Pajak Rugikan Negara Miliaran Rupiah, 2 Terdakwa Divonis 3 Tahun Penjara

Nasional
9 hari lalu

Bahar bin Smith Ajukan Restorative Justice, Pengacara Jamin Kooperatif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal