Febri Diansyah Diperiksa KPK karena Pernah Selidiki Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Nur Khabibi
Dua mantan pegawai KPK, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang diperiksa lembaga antirasuah pada hari ini, Senin (2/10/2023) sebagai saksi dugaan korupsi di Kementan. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang diperiksa lembaga antirasuah pada hari ini, Senin (2/10/2023). Keduanya diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Febri mengungkapkan dirinya bersama Rasamala pernah mendampingi kasus tersebut saat masih dalam tahap penyelidikan, namun tidak sampai penyidikan. Saat penyelidikan, mereka sebagai advokat diminta untuk memberikan pemetaan risiko titik rawan pelanggaran hukum di Kementan.

"Kenapa harus dipetakan? karena dari pemetaan itulah kelihatan rekomendasi-rekomendasi apa bisa diberikan," kata Febri usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023).

Di samping itu, Febri menegaskan dirinya dan Rasamala tidak tahu mengenai dugaan upaya penghilangan barang bukti (barbuk) dokumen yang ditemukan saat menggeledah Kantor Kementan.

"Kami juga mencermati ada beberapa isu yang simpang siur dikait-kaitkan dengan penghilangan barbuk atau sejenisnya," kata Febri.

Febri menyebut dirinya baru mengetahui adanya dugaan pemusnahan barang bukti setelah membaca pemberitaan di media.

"Karena disebutkan di beberapa pemberitaan sebelumnya juru bicara KPK pernah mengatakan ada upaya tentang penghilangan berkas-berkas di Kementan. Itu juga baru kami ketahui lewat pemberitaan yang ada, jadi kami tegaskan bahwa kalau ada isu-isu seperti itu adalah isu-isu yang tidak benar," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

KPK Geledah Sejumlah Tempat Buntut Kasus Korupsi Sudewo dan Maidi

Nasional
7 jam lalu

Noel Ebenezer bakal Ungkap Partai-Ormas Terlibat Kasus Pemerasan K3, Ini Respons KPK

Nasional
24 jam lalu

Penampakan Uang Pemerasan Bupati Pati Sudewo Disimpan dalam Karung, Total Rp2,6 Miliar

Nasional
1 hari lalu

Kasus Korupsi Ekspor Limbah Sawit, Kejagung Geledah Money Changer di Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal