JAKARTA, iNews.id - Febri Diansyah telah mengajukan sudah pengunduran diri dari jabatannya sebagai kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu memastikan agenda pemberantasan korupsi akan tetap berjalan.
"Sejauh ini beberapa agenda serta program-program pencegahan dan pemberantasan korupsi yang sudah direncanakan sebelumnya berjalan seperti biasa," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (25/9/2020).
Saat ini, dia mengungkapkan, Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK sedang memproses surat pengunduran diri Febri Diansyah. KPK, menurut Ali, menghormati dan menghargai apa yang sudah menjadi keputusan Febri, termasuk tentang penilaiannya terhadap lembaga saat ini.
"Harapannya tentu sekalipun nantinya berada di luar KPK akan tetap bersama-sama KPK melakukan upaya pemberantasan korupsi di negeri yang kita cintai ini," ujarnya.
Ali memastikan, KPK segera mencari pengganti sementara Febri Diansyah. KPK akan mencarinya melalui mekanisme seleksi seperti sebelumnya.