Febri Diansyah Mundur, KPK Pastikan Agenda Pemberantasan Korupsi Tetap Berjalan

Raka Dwi Novianto
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Febri Diansyah telah mengajukan sudah pengunduran diri dari jabatannya sebagai kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu memastikan agenda pemberantasan korupsi akan tetap berjalan.

"Sejauh ini beberapa agenda serta program-program pencegahan dan pemberantasan korupsi yang sudah direncanakan sebelumnya berjalan seperti biasa," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (25/9/2020).

Saat ini, dia mengungkapkan, Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK sedang memproses surat pengunduran diri Febri Diansyah. KPK, menurut Ali, menghormati dan menghargai apa yang sudah menjadi keputusan Febri, termasuk tentang penilaiannya terhadap lembaga saat ini.

"Harapannya tentu sekalipun nantinya berada di luar KPK akan tetap bersama-sama KPK melakukan upaya pemberantasan korupsi di negeri yang kita cintai ini," ujarnya.

Ali memastikan, KPK segera mencari pengganti sementara Febri Diansyah. KPK akan mencarinya melalui mekanisme seleksi seperti sebelumnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA

Mobil
1 hari lalu

Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!

Nasional
1 hari lalu

Penampakan Uang Rp500 Juta Disita KPK saat OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Nasional
1 hari lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Nasional
2 hari lalu

KPK Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal