Febri Diansyah Sentil Jaksa KPK soal Dakwaan Hasto Typo: Ini Penting bagi Klien Kami

Nur Khabibi
Penasihat hukum Hasto, Febri Diansyah menyuarakan keberatan atas perbaikan pada surat dakwaan kliennya. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Penasihat hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah menyuarakan keberatan atas perbaikan atau renvoi pada surat dakwaan kliennya. Renvoi dilakukan terhadap satu huruf yang salah ketik.

Menurut Febri, keberatan penting disampaikan karena menyangkut hak asasi manusia (HAM) Hasto. 

"Jadi kenapa kami keberatan? Karena memang meskipun ini hanya satu huruf tapi tentu saja penyusunan dakwaan ini sangat penting bagi perspektif HAM klien kami," ujar Febri di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan, renvoi dilakukan terhadap kesalahan ketik pada halaman lima surat dakwaan Hasto. Pada halaman itu, tertulis KUHAP, namun seharusnya KUHP.

"Di situ seharusnya tertulis KUHP, eh di dalam ini tertulisnya KUHAP, tetapi ditulisnya KUHAP, di halaman lima Yang Mulia," tutur jaksa. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
16 jam lalu

Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Terakhir Kasus Bea Cukai ke Pengadilan

17 jam lalu

Tim Khusus Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Diisi Mayoritas Eks Penyidik KPK

17 jam lalu

Nama Gus Miftah Disebut di Sidang Korupsi DJKA Bupati Pati, KPK Langsung Buka Suara

1 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal