Ferdinand Hutahaean Curiga Dakwaan Jaksa Direkayasa agar Jokowi Tak Hadir di Sidang

Tim iNews
Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean (foto: iNews)

Pihak kejaksaan diketahui kembali melimpahkan dakwaan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dia mewanti-wanti jika dakwaan kembali lemah, maka patut dicurigai ada rekayasa agar Jokowi tidak dihadirkan ke persidangan.

"Kalau dakwaan ternyata setelah diperbaiki dan ternyata masih kabur, saya mau menyatakan jaksa merekayasa supaya Jokowi tidak hadir di persidangan," kata Ferdinand.

Sebelumnya, Majelis Hakim PN Jaktim menerima eksepsi terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dalam perkara ijazah Jokowi, Kamis (23/7/2026). Putusan tersebut membuat perkara tidak berlanjut ke tahap pembuktian.

"Menyatakan perlawanan dari tim advokat terdakwa tersebut diterima," kata Hakim Ketua Majelis Christina Endarwati dalam ruang sidang.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
20 jam lalu

Roy Suryo Sumbangkan Rp206 Juta jika Praperadilan Dikabulkan: ke Yayasan Asli, Bukan Fiktif

20 jam lalu

Ini Alasan Jaksa Limpahkan lagi Perkara Dokter Tifa ke PN Jaktim

22 jam lalu

Mediasi Gugatan Legalisasi Ijazah Jokowi Gagal, Bonatua bakal Bawa 26 Alat Bukti

22 jam lalu

Pengacara Roy Suryo Bantah Praperadilan Jilid III untuk Tunda Sidang Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal