Ferdinand Hutahaean Curiga Dakwaan Jaksa Direkayasa agar Jokowi Tak Hadir di Sidang

Tim iNews
Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean heran dengan dakwaan jaksa terhadap Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa kasus terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang terkesan lemah. Pasalnya, eksepsi atau keberatan Tifa atas dakwaan tersebut bisa dikabulkan hakim.

Dia memandang jaksa terkesan ragu atau ceroboh dalam menyusun dakwaan sehingga dipatahkan hakim.

"Ini jaksa benar-benar ceroboh, ataukah ini sebuah langkah strategis rekayasa untuk tidak menghadirkan Jokowi dalam persidangan?" kata Ferdinand dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Tifa Menang, Kasus Ijazah Jokowi Disetop?' di iNews, Rabu (29/7/2026).

Ferdinand mengingatkan, perkara ini sudah disupervisi oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta. Oleh karena itu, dia mempertanyakan kenapa jaksa bisa ceroboh membuat dakwaan.

"Itulah pertanyaan saya, benarkah jaksa seceroboh itu menyusun dakwaan? Karena menurut saya jaksa tidak seharusnya seceroboh itu," ujar Ferdinand.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
21 jam lalu

Roy Suryo Sumbangkan Rp206 Juta jika Praperadilan Dikabulkan: ke Yayasan Asli, Bukan Fiktif

22 jam lalu

Ini Alasan Jaksa Limpahkan lagi Perkara Dokter Tifa ke PN Jaktim

23 jam lalu

Mediasi Gugatan Legalisasi Ijazah Jokowi Gagal, Bonatua bakal Bawa 26 Alat Bukti

23 jam lalu

Pengacara Roy Suryo Bantah Praperadilan Jilid III untuk Tunda Sidang Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal