"Kita ini sebetulnya hukum ini mau diarahkan ke mana? Apakah mau mencari kebenaran materiil ataukah hukum akan diarahkan untuk memidanakan seseorang untuk menutupi fakta-fakta yang sedang dicari oleh publik," tuturnya.
Menurut Ferdinand, perkara ijazah Jokowi juga perlu melihat kebutuhan publik yang ingin dicapai. Dia menilai hukum semestinya dapat menghadirkan kebenaran, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
"Kebutuhan kita sekarang apa? Apakah memidanakan Roy Suryo, memenjarakan Roy Suryo dan Dokter Tifa atau mencari kebenaran materi faktual tentang ijazahnya Jokowi," kata dia.
Dia menilai pencarian kebenaran materi mengenai ijazah Jokowi menjadi hal penting untuk mengakhiri polemik yang selama ini berlangsung.
"Bagi saya dan kalau saya ditanya, apa kebutuhan kita sekarang yang paling penting adalah mencari kebenaran materiil soal ijazah Pak Jokowi," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ferdinand juga menyinggung laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mengenai ijazah Jokowi. Dia menduga laporan tersebut dihentikan penyidik tanpa pembuktian secara faktual terhadap keaslian ijazah.
"Sayangnya, laporan TPUA tentang ijazah Pak Jokowi itu kan dihentikan oleh penyidik tanpa pernah dilakukan pembuktian secara faktual terhadap ijazah itu. Ijazah itu kan diuji Labor kemarin dalam laporan Pak Jokowi, bukan laporan dari TPUA," ujarnya.