Eks Hakim Tinggi Soroti Tudingan Ijazah Jokowi Palsu, Beban Pembuktian Ada di Roy Suryo Cs

Rizky Agustian
Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta periode 2022-2025, Binsar Gultom. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta periode 2022-2025, Binsar Gultom menyoroti tuduhan terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, tuduhan ijazah Jokowi palsu nantinya harus dibuktikan dalam persidangan.

Binsar mengatakan, dalam perkara tersebut beban pembuktian akan menjadi bagian penting ketika perkara telah memasuki pokok persidangan. Dia menyinggung ketentuan Pasal 433 KUHP terkait tuduhan terhadap tulisan atau gambar yang dinilai palsu.

"Makanya di dalam Pasal 433 itu kan disebutkan berbagai tulisan, gambar yang dituduhkan apakah itu palsu atau tidak, benar atau tidak, itu apabila tidak mampu, ini beban pembuktian ada pada terdakwa nanti, kalau dia tidak mampu membuktikan tuduhan-tuduhan itu, kan di situlah namanya terjadi fitnah," ujar Binsar dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Segera Disidang, Roy Siap?' yang tayang di iNews, Selasa (8/9/2026).

Dia kemudian menyoroti bahan yang diteliti kedua tersangka, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa terkait ijazah Jokowi. Menurut Binsar, yang diteliti keduanya merupakan fotokopi ijazah, bukan dokumen asli.

"Nah sekarang yang diteliti oleh Mas Roy sama Dokter Tifa kan fotokopi ijazah daripada Pak Jokowi, bukan aslinya. Kalau tersebar dari mana-mana diambilnya, dari internet, itu terserah. Pokoknya apakah pernah dia meminta izin asli, boro-boro asli, tidak pernah. Hanya fotokopi," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
30 menit lalu

Roy Suryo bakal Bawa Temuan Baru di Sidang Perdana Ijazah Jokowi: Makin Lama Kian Terbukti

54 menit lalu

Ade Darmawan Minta Publik Tak Asal Simpulkan Skripsi Jokowi Palsu: Jangan Dengerin Roy Suryo

57 menit lalu

Roy Suryo Siapkan Senjata Rahasia Jelang Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Apa Itu?

4 jam lalu

Refly Harun Pastikan Praperadilan Jilid V Roy Suryo Terakhir, Siap Hadapi Sidang Pokok Perkara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal