JAKARTA, iNews.id - GP Ansor mengapresiasi ketegasan Polri terkait kasus yang menjerat Ferdinand Hutahaean. Penetapan mantan Politikus Partai Demokrat sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri diharapkan dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat.
"Terkait penetapan tersangka dan penahanan Ferdinand Hutahaean, sebagai Ketua PP GP Ansor, saya mendukung hal tersebut dan merasa perlu menyampaikan beberapa hal," ujar Ketua PP GP Ansor, Luqman Hakim, Selasa (11/1/2022).
Dia mengaku menghormati dan mengapresiasi langkah cepat dan tegas polisi dalam memproses kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Ferdinand Hutahaean yang telah menyita perhatian publik belakangan ini.
"Langkah cepat dan tegas polisi ini saya harapkan dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat. Sehingga dapat dicegah potensi meluasnya kegaduhan publik yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat," kata Luqman Hakim.
Luqman Hakim juga meminta masyarakat untuk mempercayakan proses hukum kepada Polri dan tidak main hakim sendiri.