Dia menuturkan bila terdakwa Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf akan dihadirkan dalam persidangan yang dimulai pukul 09.30 WIB nanti.
Namun untuk yang menentutkan siapa yang lebih dahulu menjalani sidang lanjutan adalah Majelis Hakim.
“(Bakal dihadirkan terdakwa) sama seperti yang pertama. (Yang lebih dahulu) nanti majelis hakim yang menentukan,” ucapnya.