Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Divonis Berat, Keluarga Brigadir J Tuntut Permintaan Maaf

Ariedwi Satrio
Kuasa hukum keluarga Brigadir J meminta Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyampaikan permintaan maaf usai vonis. (Foto: MPI/Ariedwi Satrio)

Sekadar informasi, vonis majelis hakim terhadap Putri Candrawathi tersebut lebih tinggi dari tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, tim jaksa menuntut Putri Candrawathi selama delapan tahun penjara.

Putri Candrawathi diyakini terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
4 hari lalu

DPR Cecar Ditjen Pas soal Hanya Nama Ferdy Sambo yang Disebut dalam Pemeriksaan Lapas Cibinong: Ada Apa Ini?

5 hari lalu

Ferdy Sambo Diperiksa Terkait Heboh Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

8 hari lalu

Deretan Napi Kelas Kakap Penghuni Lapas Cibinong: Ferdy Sambo hingga Harvey Moeis

8 hari lalu

Heboh Temuan Sel Mewah di Lapas Cibinong, Dihuni Ferdy Sambo?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal