Ferdy Sambo Dipastikan Sudah Terima Putusan Pemecatan sebagai Anggota Polri 

Puteranegara
Ferdy Sambo sudah menerima petikan sidang atau putusan pemecatan sebagai anggota Polri. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polri memastikan Ferdy Sambo sudah menerima petikan sidang atau putusan pemecatan sebagai anggota Polri. Sebelumnya banding Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Ferdy Sambo ditolak. 

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, petikan pemecatan terkait dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut diterima langsung oleh Ferdy Sambo. 

"(Diterima langsung) FS. Setelah diterima nanti ada tanda terimanya bukti ke Wabprof Propam," kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Minggu (25/9/2022).

Dedi memastikan, pemecatan tersebut tidak disertai dengan kegiatan seremonial pencopotan dua bintang di pundak Ferdy Sambo. 

"Sudah cukup dengan pemberian surat tersebut substansi PTDH sangat clear," ujar Dedi. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Ade Armando Tuding PDIP yang Pertama Angkat Wacana Polri di Bawah Kementerian

Nasional
3 hari lalu

Kapolri Ungkap Rapim Polri 2026 Tindak Lanjuti Arahan Prabowo, Ada 18 Catatan

Nasional
3 hari lalu

Rapim Polri 2026, Kapolri Tegaskan Komitmen Kawal Program Pemerintah

Nasional
3 hari lalu

Kapolri Awasi Praktik Saham Gorengan, Jaga Ekosistem Pasar Modal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal