Ferdy Sambo Dipastikan Sudah Terima Putusan Pemecatan sebagai Anggota Polri 

Puteranegara
Ferdy Sambo sudah menerima petikan sidang atau putusan pemecatan sebagai anggota Polri. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polri memastikan Ferdy Sambo sudah menerima petikan sidang atau putusan pemecatan sebagai anggota Polri. Sebelumnya banding Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Ferdy Sambo ditolak. 

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, petikan pemecatan terkait dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut diterima langsung oleh Ferdy Sambo. 

"(Diterima langsung) FS. Setelah diterima nanti ada tanda terimanya bukti ke Wabprof Propam," kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Minggu (25/9/2022).

Dedi memastikan, pemecatan tersebut tidak disertai dengan kegiatan seremonial pencopotan dua bintang di pundak Ferdy Sambo. 

"Sudah cukup dengan pemberian surat tersebut substansi PTDH sangat clear," ujar Dedi. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

PBHI: Polisi Aktif Tetap Bisa Duduki Jabatan di Luar Polri, asal Sesuai Tupoksi

Nasional
8 jam lalu

Kapolri Ungkap 1 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Bencana Sumatra

Nasional
17 jam lalu

TNI Turunkan 113.000 Prajurit untuk Bantu Polri Amankan Libur Nataru 2026

Nasional
21 jam lalu

Delegasi Kedubes Prancis Datangi SPPG Polri, Diberi Buku Menu Rasa Bhayangkara Nusantara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal