Ferdy Sambo Dipastikan Sudah Terima Putusan Pemecatan sebagai Anggota Polri 

Puteranegara
Ferdy Sambo sudah menerima petikan sidang atau putusan pemecatan sebagai anggota Polri. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polri memastikan Ferdy Sambo sudah menerima petikan sidang atau putusan pemecatan sebagai anggota Polri. Sebelumnya banding Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Ferdy Sambo ditolak. 

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, petikan pemecatan terkait dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut diterima langsung oleh Ferdy Sambo. 

"(Diterima langsung) FS. Setelah diterima nanti ada tanda terimanya bukti ke Wabprof Propam," kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Minggu (25/9/2022).

Dedi memastikan, pemecatan tersebut tidak disertai dengan kegiatan seremonial pencopotan dua bintang di pundak Ferdy Sambo. 

"Sudah cukup dengan pemberian surat tersebut substansi PTDH sangat clear," ujar Dedi. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Jimly: Nasib Perpol Penempatan Polisi di 17 Instansi Diputuskan Pekan Ini

Nasional
7 jam lalu

Jimly Tegaskan Polri Tak Kirim Polisi ke Luar Struktur meski Ada Perpol: Tunggu Aturan Pasti

Nasional
7 jam lalu

Atasi Krisis Air Bersih usai Bencana, Polri Bagikan 627 Tandon di Sumatra

Nasional
8 jam lalu

Kapolri Motivasi Personel Korban Bencana Sumbar: Polri Tak Pernah Tinggalkan Anggota!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal