Polri Pastikan 3 Kapolda Tak Terlibat di Kasus Ferdy Sambo

Puteranegara
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Antara/HO-Divisi Humas Polri).

JAKARTA, iNews.id -Polri memastikan tidak menemukan adanya keterlibatan tiga Kapolda dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo. Tiga kapolda tersebut yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta. 

"Sampai dengan hari ini saya tegaskan kembali dari timsus tidak ada. Tidak ada pendalaman, tidak ada keterkaitannya ya sampai dengan hari ini 3 Kapolda tidak ada kaitannya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Dedi berharap, kepada seluruh pihak untuk tidak mengait-ngaitkan informasi tersebut dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

Dalam perkara itu, Dedi menekankan, ada tiga hal yang sedang difokuskan untuk segera dirampungkan. Pertama soal pemberkasan kasus pembunuhan berencana. 

Kedua, berkas perkara kasus dugaan menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice di perkara Brigadir J. Dan ketiga, menuntaskan seluruh sidang kode etik terhadap personel kepolisian. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie soal Penyitaan: Dalil Tak Relevan

5 hari lalu

Polri Kirim Bantuan Korban Gempa NTT, Tenda-Makanan Diterbangkan dari Pondok Cabe

5 hari lalu

Polri Kirim 137 Personel ke NTT Bantu Penanganan Korban Gempa: Tim SAR hingga Medis

6 hari lalu

Polri Bergerak Cepat, Evakuasi Korban Gempa M7,7 hingga Dirikan Posko Pengungsi di NTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal