Ferdy Sambo Jawab Serangan Balik Kabareskrim soal Bisnis Tambang Ilegal: Laporan sudah Saya Sampaikan

Achmad Al Fiqri
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo menjawab serangan balik Kabareskrim Komjen Agus Andrianto soal dugaan suap dari bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). (Foto: MPI/Achmad Al Fiqri)

Isu suap ini muncul berkaitan dengan beredarnya laporan hasil penyelidikan (LHP) kasus tambang ilegal dengan nomor R/ND-137/III/WAS.2.4./2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022. Dokumen itu ditandatangani oleh Hendra Kurniawan selaku eks Karo Paminal Propam Polri dan ditujukan kepada mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Ismail Bolong, seorang mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur mengaku memberikan uang senilai Rp6 miliar kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. Namun, Komjen Agus membantah menerima uang tersebut.

"Keterangan saja tidak cukup," kata Agus kepada awak media, Jakarta, Jumat (25/11/2022).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Komisi IV DPR Dorong Kemenhut Libatkan Polri Awasi Tambang Ilegal di Hutan

Nasional
16 hari lalu

Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi, Salah Satunya Pemodal

Bisnis
20 hari lalu

Menteri Imipas Panen Jagung di Sidoarjo, Dorong Ketahanan Pangan Nasional

Nasional
30 hari lalu

Gencarkan Razia, Kementerian Imipas Musnahkan Puluhan Ribu Senjata hingga Elektronik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal