Ferdy Sambo Jawab Serangan Balik Kabareskrim soal Bisnis Tambang Ilegal: Laporan sudah Saya Sampaikan

Achmad Al Fiqri
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo menjawab serangan balik Kabareskrim Komjen Agus Andrianto soal dugaan suap dari bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). (Foto: MPI/Achmad Al Fiqri)

Isu suap ini muncul berkaitan dengan beredarnya laporan hasil penyelidikan (LHP) kasus tambang ilegal dengan nomor R/ND-137/III/WAS.2.4./2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022. Dokumen itu ditandatangani oleh Hendra Kurniawan selaku eks Karo Paminal Propam Polri dan ditujukan kepada mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Ismail Bolong, seorang mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur mengaku memberikan uang senilai Rp6 miliar kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. Namun, Komjen Agus membantah menerima uang tersebut.

"Keterangan saja tidak cukup," kata Agus kepada awak media, Jakarta, Jumat (25/11/2022).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
27 hari lalu

Di AS, Prabowo Klaim Tutup 1.000 Tambang Ilegal dan Sita 4 Juta Hektare Lahan

Buletin
1 bulan lalu

Susno Duadji Ungkap Prabowo Kantongi Daftar Jenderal yang Diduga ‘Bermain’ di Tambang Ilegal

Nasional
1 bulan lalu

Nenek Saudah Dianiaya gegara Tolak Tambang Ilegal di Pasaman, DPR: Usut Tuntas!

Nasional
2 bulan lalu

Kementerian ESDM Sita 50.000 Ton Batu Bara di Kutai Kartanegara, Diduga Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal