Profil Feri Wibisono, Eks Direktur Penuntutan KPK Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung

Irfan Ma'ruf
Feri Wibisono ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Wakil Jaksa Agung (dok. Kejagung)

JAKARTA, iNews.id - Feri Wibisono ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Wakil Jaksa Agung. Feri menggantikan Sunarta yang akan memasuki masa pensiun.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, pelantikan Feri Wibisono sebagai Wakil Jaksa Agung akan dilakukan dalam waktu dekat. 

"Rencananya bulan depan (Juli)," kata Herli, Kamis (20/6/2024).

Feri lahir 26 Februari 1965. Jabatan terakhir yang diembannya adalah Jaksa Agung Muda Bidang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) sejak 18 November 2019.

Selama menjabat Jamdatun, dia ketahui pernah membantu memulihkan kerugian negara sebanyak Rp3,2 triliun selama tahun 2021. Hal itu bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional selama pandemi Covid-19.  

"Kerugian keuangan negara yang berhasil dipulihkan oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara selama tahun 2021 sebesar Rp3.263.759.328.551," kata Feri dalam rapat dengan Komisi III DPR pada 23 Maret 2022.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejaksaan Ubah SOP

Nasional
20 jam lalu

KPK: Total Gratifikasi Sepanjang 2025 Tembus Rp16,4 Miliar

Nasional
3 hari lalu

KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Imbas Kerusakan Hutan Tembus Rp175 Triliun

Nasional
3 hari lalu

Kejagung Tindak Ratusan Jaksa Nakal Sepanjang 2025, Banyak yang Dihukum Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal