Presiden Jokowi Tunjuk Feri Wibisono Jadi Wakil Jaksa Agung

Irfan Ma'ruf
Feri Wibisono ditunjuk sebagai Wakil Jaksa Agung (dok. Kejagung)

JAKARTA, iNews.id -Presiden Joko Widodo menunjuk Feri Wibisono sebagai Wakil Jaksa Agung. Feri sebelumnya menjabat Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha (Jamdatun).

Feri menjadi Wakil Jaksa Agung menggantikan Sunarta yang akan segera memasuki masa pensiun. 

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Keputusan Presiden (Keppres) terkait penunjukkan Feri sudah diteken Presiden Jokowi.

"Betul (Feri Wibisono jadi Wakil Jaksa Agung), Keppresnya sudah keluar," kata Herli saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/2024).

Keppres tersebut telah diterima pihak Kejaksaan Agung. Saat ini dokumen itu berada di Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung.

Herli menyebut, pelantikan Feri Wibisono sebagai Wakil Jaksa Agung akan dilakukan dalam waktu dekat. 

"Rencananya bulan depan (Juli)," kata Herli.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Periksa Pemasok Ompreng hingga Mitra SPPG

3 hari lalu

Sidang Praperadilan, Ahli Hukum UGM: Surat Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Sudah Sah

6 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL, Praktisi Hukum Nicholay: Sukanto Tanoto Patut Diperiksa

6 hari lalu

Eks Dirdik Jampidsus di Sidang Praperadilan: Saya Kenal Febrie, Orangnya Jujur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal