Presiden Jokowi Tunjuk Feri Wibisono Jadi Wakil Jaksa Agung

Irfan Ma'ruf
Feri Wibisono ditunjuk sebagai Wakil Jaksa Agung (dok. Kejagung)

JAKARTA, iNews.id -Presiden Joko Widodo menunjuk Feri Wibisono sebagai Wakil Jaksa Agung. Feri sebelumnya menjabat Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha (Jamdatun).

Feri menjadi Wakil Jaksa Agung menggantikan Sunarta yang akan segera memasuki masa pensiun. 

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Keputusan Presiden (Keppres) terkait penunjukkan Feri sudah diteken Presiden Jokowi.

"Betul (Feri Wibisono jadi Wakil Jaksa Agung), Keppresnya sudah keluar," kata Herli saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/2024).

Keppres tersebut telah diterima pihak Kejaksaan Agung. Saat ini dokumen itu berada di Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung.

Herli menyebut, pelantikan Feri Wibisono sebagai Wakil Jaksa Agung akan dilakukan dalam waktu dekat. 

"Rencananya bulan depan (Juli)," kata Herli.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Usut Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa 8 Saksi dan 1 Ahli Perbankan

6 hari lalu

Usut Dugaan Pencucian Uang Febrie Adriansyah, Tim 9 Kejagung Periksa 6 Orang

7 hari lalu

Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Pajak PT TPL Rp2 Triliun, Ini Jejak Sukanto Tanoto dalam Sejarah Perusahaan

7 hari lalu

Kejagung Ungkap Toba Pulp Lestari Diduga Manipulasi Ekspor, Akal-akalan Kurangi Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal