Presiden Jokowi Tunjuk Feri Wibisono Jadi Wakil Jaksa Agung

Irfan Ma'ruf
Feri Wibisono ditunjuk sebagai Wakil Jaksa Agung (dok. Kejagung)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo menunjuk Feri Wibisono sebagai Wakil Jaksa Agung. Feri sebelumnya menjabat Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha (Jamdatun).

Feri menjadi Wakil Jaksa Agung menggantikan Sunarta yang akan segera memasuki masa pensiun. 

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Keputusan Presiden (Keppres) terkait penunjukkan Feri sudah diteken Presiden Jokowi.

"Betul (Feri Wibisono jadi Wakil Jaksa Agung), Keppresnya sudah keluar," kata Herli saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/2024).

Keppres tersebut telah diterima pihak Kejaksaan Agung. Saat ini dokumen itu berada di Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung.

Herli menyebut, pelantikan Feri Wibisono sebagai Wakil Jaksa Agung akan dilakukan dalam waktu dekat. 

"Rencananya bulan depan (Juli)," kata Herli.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak, Begini Tanggapan DJP

Nasional
23 jam lalu

PWI Dukung Kejagung Bongkar Mega Korupsi, Siap Hadapi Serangan Koruptor

Nasional
1 hari lalu

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Korupsi Pajak 2016-2020

Nasional
4 hari lalu

Kasasi Eks Pejabat MA Zarof Ricar Ditolak, Kejagung Segera Eksekusi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal