Firli Akan Diperiksa sebagai Tersangka Pemerasan Eks Mentan SYL Jumat 1 Desember

Irfan Ma'ruf
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri akan diperiksa polisi sebagai tersangka Jumat (1/12/2023) mendatang. (Foto: iNews/Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Polisi akan memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2021. Surat pemanggilan untuk pemeriksaan telah dilayangkan Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, surat panggilan terhadap Firli dilayangkan penyidik, Selasa (28/11/2023) hari ini.

"Telah dilayangkan surat panggilan kepada FB dalam kapasitas sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap FB sebagai tersangka," ujar Trunoyudo, Selasa (28/11/2023). 

Menurutnya, Firli bakal dimintai keterangan sebagai tersangka untuk pertama kalinya pada Jumat (1/12/2023) mendatang. Firli bakal diperiksa di Gedung Bareskrim Polri pukul 09.00 WIB.

"(Diperiksa) Di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," katanya.

Sebelumnya, polisi menetapkan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan gelar perkara dan melakukan langkah-langkah dalam proses penyidikan.

"Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK sebagai tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Praperadilan Ditolak, Dokter Richard Lee Dipanggil Polisi 19 Februari 2026

Nasional
16 jam lalu

Bareskrim Tahan Eks Direktur Dana Syariah Indonesia usai Diperiksa terkait Fraud Rp2,4 Triliun

Nasional
18 jam lalu

Tangkap Eks Kapolres Bima Kota, Polisi Sita Koper Berisi Narkoba Berbagai Jenis 

Buletin
1 hari lalu

Polisi Kejar Penulis Materi Mens Rea Pandji Pragiwaksono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal