Firli Bahuri akan Diperiksa Lagi terkait Kasus Pemerasan SYL

Irfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan SYL pada Kamis pekan depan. (Foto: MPI)

Adapun penetapan tersangka terhadap Firli dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Firli diduga melanggar sejumlah pasal yakni Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 KUHP.

Kasus tersebut bermula dari aduan yang diterima Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK soal penanganan perkara di Kementerian Pertanian tahun 2021. Serangkaian proses hukum dilakukan hingga akhirnya penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menaikkan status kasus tersebut pada Jumat (6/10/2023).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Pangdam Jaya Dijabat Letjen, Lemkapi: Kapolda Metro juga Layak Naik Pangkat Bintang 3

Buletin
4 hari lalu

Pesawat Militer Kolombia Jatuh usai Lepas Landas, 66 Orang Tewas

Buletin
4 hari lalu

Viral Kaki Polisi Terlindas Bus Pariwisata di Madiun, Berawal dari Tegur Sopir

Buletin
5 hari lalu

Momen Spesial Elkan Baggott Jadi Pemain Pertama Datang untuk TC Timnas Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal