Firli Bahuri Bakal Didampingi 7 Pakar Hukum Hadapi Sidang Praperadilan

Ari Sandita Murti
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri akan didampingi 7 pakar hukum dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan. (Foto: iNews/Riana Rizkia)

Walau gugatan praperadilan Firli berpotensi dikabulkan, Suparji meminta semua pihak harus mempercayakan hal itu kepada pembuktian di persidangan. Di sisi lain, dia mengingatkan agar hukum tidak digunakan sebagai alat balas dendam atau alat politik.

"Terpenting jangan gunakan hukum sabagai alat balas dendam ataupun alat politik karena kalau itu terjadi, maka hancurlah negara kita ini," katanya saat berbicara dalam diskusi publik dengan tema “Eksistensi dan Prospek Praperadilan” pada Jumat (8/12/2023).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
26 hari lalu

Gus Yaqut Kalah Praperadilan, Kuasa Hukum: Indikasi Kriminalisasi Makin Terang Benderang

Nasional
28 hari lalu

Eks Menag Yaqut Yakin Sidang Praperadilan Berjalan Adil, Optimistis Kebenaran Terungkap

Nasional
31 hari lalu

Mengejutkan! Saksi Ahli KPK Sebut Pimpinan Tak Berwenang Tersangkakan Gus Yaqut

Nasional
31 hari lalu

Kuasa Hukum Gus Yaqut: Notula Ekspose Tak Bisa jadi Alat Bukti KPK Tetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal