Walau gugatan praperadilan Firli berpotensi dikabulkan, Suparji meminta semua pihak harus mempercayakan hal itu kepada pembuktian di persidangan. Di sisi lain, dia mengingatkan agar hukum tidak digunakan sebagai alat balas dendam atau alat politik.
"Terpenting jangan gunakan hukum sabagai alat balas dendam ataupun alat politik karena kalau itu terjadi, maka hancurlah negara kita ini," katanya saat berbicara dalam diskusi publik dengan tema “Eksistensi dan Prospek Praperadilan” pada Jumat (8/12/2023).