Firli Bahuri Kembali Kirim Surat ke Presiden Jokowi soal Pengunduran Diri dari Ketua KPK

Nur Khabibi
Ketua Nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengundurkan diri. (Foto MPI/Muhammad Farhan)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri kembali mengirimkan surat pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat sebelumnya terdapat kesalahan.

"Saya melakukan perbaikan atas surat saya dan saya menyatakan mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK (Ketua merangkap anggota KPK)," kata Firli melalui keterangannya, Senin (25/12/2023).

Pengiriman ulang tersebut tertanggal 23 Desember 2023. Dia pun menunggu respons Jokowi ihwal pengunduran dirinya.

"Adapun surat pengunduran diri saya dari pimpinan KPK (ketua merangkap anggota) telah saya sampaikan kepada Mensesneg pada hari Sabtu tanggal 23 Desember 2023. Selanjutnya saya menunggu arahan dan keputusan Presiden," ucapnya.

Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK belum bisa diproses. Surat tersebut Firli menulis berhenti, bukan mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
23 hari lalu

Tolak Mundur dari Ketum PBNU, Gus Yahya: Mandat Muktamar Tak Bisa Digeser

Nasional
1 bulan lalu

Geger NU soal Pemakzulan Gus Yahya, Petinggi Syuriah: Ini Semua Skenario

Nasional
1 bulan lalu

RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, Ketua KPK: Nggak Banyak Pengaruhnya

Nasional
1 bulan lalu

Ketua KPK Buka Suara soal Pengesahan RKUHAP Jadi UU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal