Firli Bahuri Kembali Kirim Surat ke Presiden Jokowi soal Pengunduran Diri dari Ketua KPK

Nur Khabibi
Ketua Nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengundurkan diri. (Foto MPI/Muhammad Farhan)

"Keppres pemberhentian Bapak Firli Bahuri sebagai Pimpinan KPK belum bisa diproses lebih lanjut karena dalam surat tersebut, Bapak Firli Bahuri tidak menyebutkan mengundurkan diri, tetapi menyatakan berhenti," kata Ari dalam keterangannya, Jumat (22/12/2023).

Ari mengatakan bahwa pernyataan berhenti seperti dalam surat Firli, tidak dikenal sebagai syarat pemberhentian Pimpinan KPK. 

"Pernyataan berhenti tidak dikenal sebagai syarat pemberhentian Pimpinan KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 32 UU KPK," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Haru! Pesan Terakhir Antasari Azhar kepada Keluarga, Ingin Meninggal di Rumah

Nasional
2 hari lalu

Antasari Azhar Tutup Usia, Pimpinan KPK: Sosok Tangguh Pemberantasan Korupsi

Nasional
1 bulan lalu

Edo Kondologit Mundur dari PDIP dan Anggota DPR Papua Barat Daya, Ada Apa?

Seleb
2 bulan lalu

Siapa Sebenarnya Bella Shofie, Artis yang Resmi Mundur dari DPRD Buru Maluku?

Nasional
3 bulan lalu

KPK Putuskan Sikap soal Vonis Hasto Besok, Banding atau Terima?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal