Firli Bahuri Tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka, Polisi: Belum Diperlukan

riana rizkia
Polisi belum menahan Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, ini alasannya. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polisi belum menahan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri. Padahal, Firli telah diperiksa sebagai tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023). 

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan, penahanan terhadap Firli Bahuri belum diperlukan.

"Belum diperlukan," kata Arief menjawab pertanyaan alasan Firli belum ditahan usai diperiksa, Jumat (1/12/2023).

Sementara itu, Firli mengaku siap menjalani seluruh proses hukum yang berlaku.

"Saya ingin menyampaikan kepada rekan-rekan semua saya taat hukum, menjunjung tinggi supremasi hukum. Tentulah kita sadar negara kita taat hukum, dan bukan Negara yang berdasarkan Kekuasaan," kata Firli usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023).

"Oleh karena itu saya sungguh berharap mari kita ikuti proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.

Diketahui, Firli Bahuri belum ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pemerasan ke Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023).

Berdasarkan pantauan iNews.id, Firli keluar dari Gedung Bareskrim sekitar pukul 19.30 WIB. Dia diperiksa selama 10 jam lebih sejak pukul 09.00 WIB.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Emas Ilegal Rp25,9 Triliun, 3 Orang Jadi Tersangka

Nasional
1 hari lalu

KPK Sita Tanah hingga Mobil terkait Kasus Eks Menag Yaqut, Total Rp100 Miliar Lebih

Nasional
1 hari lalu

KPK Bongkar Fee Percepatan Haji Diduga Mengalir ke Eks Menag Yaqut, Berapa Jumlahnya?

Buletin
2 hari lalu

Eks Menag Yaqut Ditahan KPK, Tegaskan Tak Pernah Terima Sepeser pun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal