Firli Bahuri Tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka, Polisi: Belum Diperlukan

riana rizkia
Polisi belum menahan Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, ini alasannya. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polisi belum menahan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri. Padahal, Firli telah diperiksa sebagai tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023). 

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan, penahanan terhadap Firli Bahuri belum diperlukan.

"Belum diperlukan," kata Arief menjawab pertanyaan alasan Firli belum ditahan usai diperiksa, Jumat (1/12/2023).

Sementara itu, Firli mengaku siap menjalani seluruh proses hukum yang berlaku.

"Saya ingin menyampaikan kepada rekan-rekan semua saya taat hukum, menjunjung tinggi supremasi hukum. Tentulah kita sadar negara kita taat hukum, dan bukan Negara yang berdasarkan Kekuasaan," kata Firli usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023).

"Oleh karena itu saya sungguh berharap mari kita ikuti proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.

Diketahui, Firli Bahuri belum ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pemerasan ke Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023).

Berdasarkan pantauan iNews.id, Firli keluar dari Gedung Bareskrim sekitar pukul 19.30 WIB. Dia diperiksa selama 10 jam lebih sejak pukul 09.00 WIB.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sepeda Motor Listrik BGN

3 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

3 hari lalu

Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah terkait Kasus TPPU Digelar 7 Oktober 2026

4 hari lalu

Breaking News: Bareskrim Polri Tetapkan 4 Korporasi Tersangka Karhutla hingga September 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal